Pengendalian
Internal menurut COSO yaitu :
Internal control is process,
affected by entility’s board of directors, management and other personnel,
designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of
objectives in the following categories: Effectiveness and efficiency of
operations, Realibillty of Financial Reporting, Compliance with Applicable laws
and regulations.
atau dalam
terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut : sistem pengendalian internal
merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil
lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga
tujuan berikut ini: Efektivitas dan efisiensi operasi, Keandalan pelaporan
keuangan, Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang berlaku).
Komponen pengendalian intern menurut COSO adalah :
Komponen pengendalian intern menurut COSO adalah :
- Lingkungan pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
- Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
- Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
- Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
- Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya
Kelima
komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath
(1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah
dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara
efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai
proporsinya masing-masing.
Menurut
COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite
Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal,
karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal,
sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada
salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian
internal.
Pihak-pihak
luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan,
seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis
keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak
bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian
dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar